Krisis Identitas
Malam tadi, seseorang yang kompeten menunjukkan KTPnya yang lebih dari satu, untuk mencontohkan betapa rapuhnya sistem pendataan penduduk di negeri ini dan membandingkannya dengan sistem yang sudah maju di negeri tetangga. Saya jadi bertanya, apakah sistem yang rapuh menjadi pembenaran bagi kita untuk melanggarnya?
Beberapa hari sebelum ini, Pakde saya dan saya kebetulan melihat-lihat promo sebuah mobil seribu umat keluaran terbaru. Ketika Pakde saya menanyakan kepada pemuda penjaga stand tentang apakah STNK bisa didapat dengan KTP yang berbeda domisili, saya tahu pertanyaan itu hanya sekedar menanyakan informasi jika mungkin ada perkembangan sistem pembuatan STNK saat ini karena biasanya pasti tidak bisa, alih-alih menjawab pertanyaan, pemuda penjaga stand dengan enteng langsung berkomentar jika sekian ratus ribu cukup untuk “membuat” KTP baru di daerah tersebut. Apakah mengakali situasi memang menjadi kegiatan sehari-hari?
Mungkin belum cukup pengalaman yang membuat saya harus terpaksa berurusan dengan segala tetek-bengek semacam itu. Ada saatnya aku mengurus sendiri dokumen-dokumenku, ada saatnya aku juga harus mendapat bantuan orang lain untuk mengurusnya, tapi menduplikasi data sama sekali tidak masuk dalam akal sehatku.
Membuat identitas lebih dari satu, entah kenapa tidak dianggap “dosa” oleh sebagian besar orang? Tapi mungkin saya menemukan jawabannya dalam buku tentang Enterprise Integration. Singkatnya ada jenis-jenis model operasi organisasi yang tersebar dan terpusat. Tersebar berarti seluruh kegiatan dikelola di level lokal. Sementara perkembangan alat transportasi dan komunikasi sudah lebih maju tidak diikuti oleh sistem pencatatan data pribadi yang mumpuni. Ini menjelaskan mengapa untuk sekedar mendapatkan selisih harga 10% saja seseorang rela melakukan apa yang justru menurut saya menyusahkan dirinya dan orang lain di sama depan.
Hari sebelumnya saya juga membaca berita tentang pelaksanaan pencatatan e-KTP. Warga harus mengantri sekian jam untuk mengumpulkan biodata-elektronik mereka. Jika tidak, bisa dianggap pindah domisili dan harus melakukan registrasi ulang. Saya tidak tahu, buat saya berita itu adalah sebuah kampanye negatif yang harus dianggap serius jika kita hendak memperkenalkan sistem single ID. Karena sistem itu pada intinya adalah sebuah pelayanan yang seharusnya memudahkan dan melayani bukan justru menyusahkan meskipun baru tahap awal. Menurut saya, proses pelaksanaan e-KTP ini seharusnya tidak dibatasi waktunya, selain untuk memberikan napas kepada aparat pencatat dan warga serta pengadaan alat diseluruh Indonesia, disinilah esensi dari pencatatan data itu sendiri, pelayanan!
Jika user cenderung memanfaatkan kelemahan suatu sistem ada perilaku negatif disini yang coba dia lakukan, lalu apakah aktor perancang sistem tersebut sebenarnya juga menyandang perilaku yang sama, artinya mereka merancang sistem yang tidak memberikan solusi bagi usernya sekalipun inisiatifnya baik? Problematika, dan seperti halnya problematika lainnya, disinilah peran kita sebenarnya untuk bersama memberikan jalan keluarnya dan saling mengancam satu sama lain pastinya tidak termasuk salah satu jalan keluarĀ :)
